Anak Berkebutuhan
Khusus,
Penanganan,
Pencegahan Serta Masalahnya
di Kabupaten
Magetan
oleh: Aris M Budiawan ,ST
Faskab Magetan
I.
Latar Belakang
PNPM Generasi di kabupaten
Magetan mulai dilaksanakan sejak tahun 2007. Dengan tujuan utama yaitu penanganan
masalah pendidikan dan kesehatan. 12 Indikator yg menjadi tolak ukur program
khususnya indikator kesehatan hampir semua tercapai di th ke 3 pelaksanaan.
Sedangkan untuk indikator pendidikan sudah tercapai sejak th
pertama program digulirkan. Artinya sudah tidak ada masalah krusial di bidang
pendidikan. Namun dari hasil monitoring pd th 2010 ada satu kecamatan yg
menangani anak berkebutuhan khusus dimana anak tersebut menderita lumpuh sejak
bayi dan pada usia sekolah dasar anak tersebut tidak bisa masuk sekolah karena
pemasalahan akses. Dari kenyataan tersebut meski indikator pendidikan secara umum sudah
tercapai tetapi faktanya masih ada bidang yang selama ini belum tersentuh dan
sangat mendesak untuk ditangani. Kemudian kami melakukan pendataan secara umum
tentang keberadaan anak-anak berkebutuhan khusus ini, namun data yang didapat
kurang memuaskan tentang adanya ABK di masing-masing desa. Penyebabnya adalah karena
masyarakat tidak peduli dengan mereka serta rata rata anak seperti ini jarang
bersosialisasi dengan lingkungan ditambah kecenderungan orang tua yg malu
dengan kondisi anak tersebut sehingga keberadaan mereka
menjadi sulit
terdeteksi ditambah lagi bahwa mendeteksi anak berkebutuhan khusus ini perlu
keahlian.
Pada pertengahan tahun 2011 setelah
melakukan koordinasi dengan Kepala SLB PGRI Kawedanan Magetan kami mengetahui
bagaimana cara melakukan pendataan tentang anak berkebutuhan khusus dan
akhirnya beliau mengajarkan kepada seluruh KPMD untuk melakukan identifikasi
terhadap anak berkebutuhan khusus. Ibu kepala SLB PGRI Magetan tersebut yang
bernama Ibu Suprihati tanpa pamrih memberikan pelajaran dan pelatihan kepada
seluruh KPMD di Magetan. Sampai akhirnya mulai pertengahan tahun 2012 kami sepakat
dan berkomitmen untuk serius menangani kebutuhan pendidikan bagi anak anak
berkebutuhan khusus ini. Pendataan yang kami lakukan dengan bekal pelatihan
dari ibu Suprihati mulai membuahkan hasil, data yang terkumpul tentang anak
berkebutuhan khusus ini ternyata luar biasa banyaknya. Dari data sementara yang
masuk dari 60% desa di 9 Kecamatan yg mendapatkan PNPM Generasi mencapai 200
lebih ABK. Fakta yang sangat mencengangkan bagi kami. Fakta tersebut membuat
kami lebih serius untuk menangani permasalahan pendidikan bagi ABK ini.
Dari apa yang kami dapatkan bisa
disimpulkan bahwa ABK ini tidak ada ketika kita tidak peduli dengan nasib
mereka. Tetapi ketika ada kepedulian dan
perhatian kita terhadap mereka barulah kita sadar bahwa jumlah mereka cukup
banyak di masyarakat. Dan yang lebih memprihatinkan lagi adalah dari jumlah ABK
ini 90% berasal dari keluarga sangat miskin.
II.
Pendataan
Pendataan dilakukan oleh KPMD
beserta TPMD di masing-masing desa dengan dilakukan pelatihan terlebih dahulu
oleh pihak yang berkompeten dalam hal ini Kepala SLB dengan instrumen pendataan
yang mudah dan bisa dilakukan oleh KPMD maupun TPMD. Instrumen berupa format
yang diisi berdasarkan pengamatan terhadap gejala yang dialami oleh anak.
Pengamatan terdiri dari 10 gejala yang meliputi :
1.
GANGGUAN PENGLIHATAN (A)
a.
Tidak mampu melihat
b.
Tidak
mampu mengenali orang pada jarak 6 m
c.
Kerusakan
nyata pada kedua bola mata
d.
Sering
meraba-raba/tersandung waktu berjalan
e.
Mengalami
kesulitan waktu mengambil benda kecil
f.
Bagian
bola mata yang hitam berawarna keruh / bersisik kering
g.
Peradangan
hebat pada kedua bola mata
h.
Mata
bergoyang terus
2.
GANGGUAN PENDENGARAN (B)
a.
Tidak
mampu mendengar
b.
Terlambat
perkembangan bahasa
c.
Sering
menggunakan isyarat dalam berkomunikasi
d.
Kurang /
tidak tanggap bila diajak bicara
e.
Ucapan
kata tidak jelas
f.
Kualitas
suara aneh / monoton
g.
Sering
memiringkan kepala dalam usaha mendengar
h.
Banyak
perhatian terhadap getaran
i.
Keluar
cairan nanah dari telinga
3.
TUNA DAKSA (D)
a.
Anggota gerak tubuh kaku / lemah / lumpuh
b.
Kesulitan
dalam gerakan (tidak lentur, tidak sempurna/tidak terkendali)
c.
Terdapat
anggota badan yang tidak lengkap/tidak sempurna/lebih kecil dari biasa
d.
Terdapat
cacat pada alat gerak
e.
Jari
tangan kaku dan tidak dapat menggenggam
f.
Kesulitan
pada saat berdiri / berjalan / duduk, dan menunjukkan sikap tidak normal
g.
Hiperaktif/tidak
dapat tenang
4.
ANAK CERDAS ISTIMEWA
a.
Membaca pada usia lebih muda
b.
Membaca lebih cepat dan lebih banyak
c.
Memiliki perbendaharaan kata luas
d.
Mempunyai rasa ingin tahu kuat
e.
Mempunyai rasa ingin tahu kuat
f.
Mempunyai minat yang luas juga terhadap masalah orang dewasa
g.
Mempunyai
inisiatif dan dapat bekerja sendiri
h.
Menunjukkan
keaslian dalam ungkapan verbal
i.
Memberi
jawaban-jawaban yang baik
j.
Dapat
memberikan banyak gagasan
k.
Luwes
dalam berpikir
l.
Terbuka
terhadap rangsangan-rangsangan dari lingkungan
m.
Mempunyai
pengamatan yang tajam
n.
Dapat
berkonsentrasi untuk jangka waktu panjang, terutama terhadap tugas atau bidang
yang diminati
o.
Berpikir
kritis juga terhadap diri sendiri
p.
Senang
mencoba hal-hal baru
q.
Mempunyai
daya abstraksi konseptualisasi dan sintesis yang tinggi
r.
Senang
terhadap kegiatan intelektual dan pemecahan-pemecahan masalah
s.
Cepat
menangkap hubungan sebab akibat
t.
Berperilaku
terarah pada tujuan
u.
Mempunyai
banyak kegemaran
v.
Mempunyai
daya ingat yang kuat
w.
Tidak
cepat puas prestasinya
x.
Peka
(sensitif) serta menggunakan firasat
y.
Menginginkan
kebebasan dalam gerakan dan tindakan
5.
ANAK
TALENTED
Memiliki kemampuan lebih tinggi di bidang :
a. Bidang Kesenian
b.
Bidang
Keterampilan
c.
Bidang
Kepemimpinan
d.
Bidang
Matematika
e.
Bidang
IPA
f.
Bidang
Bahasa
g.
Bidang
Olah raga dsb
6.
TUNA GRAHITA
a.
Penampilan
fisik tidak seimbang
b.
Tidak
dapat mengurus diri sendiri
c.
Perkembangan
bahasa / bahasa terlambat
d.
Tidak ada
/ kurang sekali perhatiannya terhadap lingkungan / pandangan kosong
e.
Koordinasi
gerakan kurang / gerakan sering tidak terkendali
f.
Sering
keluar air ludah dari mulut
7.
ANAK LAMBAN BELAJAR
a.
Rata-rata
prestasi belajar selalu rendah
b.
Dalam
menyelesaikan tugas-tugas akademik sering terlambat
c.
Daya
tangkap terhadap pelajaran lambat
d.
Pernah
tidak naik kelas
8.
ANAK
KESULITAN BELAJAR
8.1.
Kesulitan membaca (disleksia)
a.
Perkembangan kemampuan membaca terlambat
b.
Kemampuan memahami isi bacaan rendah
c.
Kalau
membaca sering banyak kesalahan
8.2.
Kesulitan belajar menulis (disgrafia)
a.
Kalau menyalin tulisan sering terlambat
b.
Sering
salah menulis huruf
c.
Hasil tulisannya jelek dan tidak terbaca
d.
Tulisannya banyak salah / huruf hilang
8.3.
Kesulitan belajar berhitung (diskakalia)
a.
Sulit
membedakan tanda +, -, X, >, <
b.
Sulit
mengoperasikan hitungan / bilangan
c.
Sering
salah membilang dengan huruf
d.
Sering
salah membedakan angka
e.
Sulit
membedakan bangun geometri
9. GANGGUAN KOMUNIKASI
a.
Sulit
menangkap isi pembicaraan orang lain
b.
Tidak
lancar dalam berbicara / mengemukakan ide
c.
Sering
menggunakan isyarat dalam berkomunikasi
d.
Kalau
berbicara sering gagap/gugup
e.
Suaranya
parau/serak
f.
Tidak
fasih mengucapkan kata-kata tertentu/cedal
g.
Organ
berbicara tidak normal / sumbing
10. GANGGUAN TUNA LARAS
a.
Bersikap
membangkang
b.
Mudah
terangsang emosinya / marah
c.
Sering
melakukan tindakan agresif, merusak, mengganggu
d.
Sering
bertindak melanggar norma susila / hukum
Pengamatan
dilakukan terhadap anak yang dicurigai berkebutuhan khusus dengan instrumen
tesebut dibuat matriks sehingga bisa didapatkan secara lebih rinci terhadap
kekurangan anak bersangkutan. Sehingga penanganan terhadap masing-masing anak
bisa lebih fokus berdasarkan kategori dan kebutuhan masing-masing.
III. Penanganan
Kami
mencoba melakukan penanganan terhadap ABK ini di desa Sidowayah kecamatan
Panekan dengan pertimbangan di desa ini ada sisa dana kegiatan multiyears tahun
2010 dan sebelumnya yang setelah diidentifikasi ulang sudah tidak relevan lagi
untuk dilaksanakan ditambah data ABK di desa
ini cukup banyak dan lengkap berdasarkan kategori. Data Sementara yang
sudah lengkap sesuai gejala dari desa Sidowayah Kecamatan Panekan. Sejumlah 29 anak dengan gejala : 1 anak tuna
daksa, 2 anak tuna grahita, 8 anak lamban belajar, 1 anak tuna laras, dan sisanya kesulitan belajar dan gangguan
komunikasi. Dari data tersebut hanya satu yang bisa langsung ditangani oleh
program melalui PK dan TPMD yaitu Tuna daksa yg menderita lumpuh sejak lahir
diberikan kursi roda serta perlengkapan sekolah serta dilakukan advokasi kepada
pihak sekolah terdekat agar bisa memfasilitasi kebutuhan Kegiatan Belajar
Mengajar yang disesuaikan dengan kondisi anak. Tentang Penanganan
pendidikan anak berkebutuhan khusus ini diatur dalam PP no. 17 tahun 2010 Tentang
Pengelolaan Dan Penyelenggaraan Pendidikan, Pasal 129 – 142. Dan secara
khusus pada pasal 140 disebutkan bahwa penyelenggaraan pendidikan khusus bisa
dilaksanakan pada jalur formal, non formal, dan informal. Artinya bahwa sekolah
umum juga harus menerima anak berkebutuhan khusus ini sepanjang kebutuhan
kekhususannya dapat diatasi.
28 anak
yang lain tidak bisa ditangani langsung oleh pelaku desa karena masuk kategori
yang butuh terapi dan perlu tenaga ahli yang berkompeten di bidang pendidikan
luar biasa. Dari anak yg dianggap lambat belajar beberapa diantaranya
menderita Disleksia dan Disgrafia anak anak ini diperkenankan oleh sekolah
untuk mengikuti pelajaran meski tidak bisa membaca/menulis dan anak anak ini
setiap tahun naik kelas namun hanya sekedar formalitas. Pada saat anak ini
kelas 5 nanti akan dikeluarkan karena tidak mungkin bisa mengerjakan UAN pada
saat kelas 6 nantinya. Ini berarti anak anak ini termasuk anak yang terancam
putus sekolah. Dan kelainan ini bisa dikurangi dengan terapi yang dilakukan
oleh pengajar yang khusus menangani ABK ini. Dari hasil pencarian terhadap pengajar anak berkebutuhan khusus ini
akhirnya didapatkan guru pengajar SLB Panca Bhakti Magetan yang bersedia
menyempatkan waktu untuk melakukan terapi terhadap 28 anak ini dengan asisten
pengajar berjumlah 3 orang. Terapi dilakukan seminggu 2 kali pada hari selasa
dan kamis setiap jam 15.00 WIB s/d selesai. Lokasi kegiatan menggunakan gedung
SD Sidowayah 2. Peserta dibagi menjai 3 kelas dengan 3 orang terapis yaitu
kategori tuna grahita, kesulitan belajar dan gangguan komunikasi. Sedangkan
untuk yang tuna daksa dilakukan terapi di yayasan “Insan Istimewa” Magetan. Biaya yang dikeluarkan untuk tim terapis ini
adalah Rp 400.000 per anak selama 6 bulan. Dari hasil uji coba penanganan
terhadap anak berkebutuhan khusus ini selama berjalan 3 bulan sudah menunjukkan
hasil yang luar biasa. Beberapa anak yang kesulitan belajar dan lambat belajar
yang tadinya akan dikeluarkan dari
sekolah sudah mulai menunjukkan peningkatan kemampuan. Anak tuna daksa yang
tadinya hanya bisa menggunakan tangan kiri mulai bisa menggunakan tangan kanan
untuk melakukan aktifitas. Hampir semua orang tua siswa yang tadinya sudah
putus asa terhadap masa depan anak anak mereka menjadi terbuka kembali harapan
terhadap masa depan putra putri mereka.
Dari
keberhasilan uji coba yang dilakukan di kecamatan Panekan ini memacu kami untuk
melaksanakan hal yang sama di kecamatan lain di kabupaten Magetan. Target yang
pertama adalah kecamatan Poncol dengan pertimbangan dana yang mengendap di
rekening pokja khususnya bunga pokja cukup tinggi dan data ABK di kecamatan ini
cukup besar khususnya anak yang tuna daksa dan kesulitan belajar. Selain itu
jika “Rumah Pintar” ini kita didirikan di kecamatan Poncol bisa mengakomodir
anak dari kecamatan terdekat yaitu Plaosan dan Lembeyan. Kebutuhan tenaga
pengajar sudah diidentifikasi sejumlah 6 org guru GTT di SLB Kawedanan dan 3 orang guru GTT di SLB Kecamatan Parang yang memiliki
spesialisasi penanganan tuna grahita, tuna rungu, dan tuna daksa. Assesment
terhadap kebutuhan anak sudah mulai dilaksanakan dan direncanakan kegiatan di
kecamatan Poncol ini mulai efektif berjalan pada Bulan Mei 2013. Untuk
kecamatan yang lain direncanakan efektif berjalan menggunakan dana BLM pada
bulan Agustus mendatang dengan assesment sudah berjalan mulai saat ini.
Rencana selanjutnya, mengingat
betapa pentingnya kegiatan ini bagi masa depan anak serta banyaknya anak yang
menderita kelainan ini merata di setiap kecamatan, dan keterbatasan pengajar
yang memilik keahlian khusus padahal ke depan setiap kecamatan harus memiliki
kader pengajar anak berkebutuhan khusus ini maka akan diadakan perekrutan dari
masyarakat yang punya kepedulian sosial cukup tinggi dan diutamakan memiliki
pengalaman mengajar utk dilatih menjadi pengajar anak berkebutuhan khusus. Kader
kader tsb akan dilatih oleh tenaga pengajar yang memiliki keahlian khusus dan
sudah memiliki pengalaman mengajar ABK. Sasaran utama untuk menjadi kader ini
adalah para guru GTT dan pensiunan guru. Ketika kita sudah memiliki kader ini
maka ke depan kegiatan penanganan ABK ini bisa dilakukan di masing2 desa.
IV. Pencegahan
Dari
data yang yang ada dari anak
berkebutuhan khusus ini 90% berasal dari keluarga sangat miskin. Dari data
sample di desa Sidowayah kecamatan Panekan dari 29 ABK hanya 1 yang berasal
dari keluarga menengah 3 dari keluarga miskin dan sisanya dari keluarga sangat
miskin. Ada beberapa hal yang mungkin menjadi penyebab, antara lain adalah
pemenuhan kebutuhan gizi yang kurang di keluarga miskin dan sangat miskin.
Logikanya adalah dari proses terbentuknya bayi sejak didalam rahim dibutuhkan
perhatian serta gizi yang cukup.
Secara
sederhana proses terbentuknya janin bisa dijelaskan sebagai berikut : diawali
dari bertemunya sel sperma dan sel telur, pd proses ini sel sperma yang
jumlahnya belasan juta sel hanya satu sel sperma saja yang bisa menembus dinding rahim. Demikian juga dengan sel telur,
hanya satu saja yang bisa mencapai leher rahim dan bertemu dengan sel sperma
untuk terjadinya pembuahan. Dari proses ini jelaslah bahwa bibit yang bakal
menjadi janin adalah bibit terbaik yang berasal dari kedua orang tua. Setelah
terjadi pembuahan maka terbentuklah janin yang pada usia 4 minggu sudah mulai
tumbuh tunas tangan, kaki serta organ yang lain. Pada usia kehamilan 8 minggu
sudah mulai terbentuk jaringan otak. Apa jadinya ketika pada fase fase tersebut
ibu kekurangan gizi, melakukan aktifitas yang membahayakan janin? Sudah barang
tentu janin tidak akan tumbuh dengan optimal. Dari pemikiran tersebut sangatlah
penting bila perawatan kehamilan menjadi prioritas utama dalam pencegahan
terhadap munculnya ABK baru. Bukankah
semua ABK, anak BGM, Gizi buruk yang muncul tahun depan berasal dari ibu hamil
yang ada saat ini? Untuk itu ada beberapa hal yang perlu dilakukan
untuk mencegah itu semua yaitu dilakukan penyuluhan kepada seluruh ibu hamil tentang
:
1.
Pentingnya
perawatan kehamilan
2.
Pentingnya
dilakukan Inisiasi Menyusu Dini
3.
Pentingnya Asi
Ekslusif (data di kabupaten Magetan tidak lebih dari 10% bayi yang mendapatkan Asi Ekslusif)
4.
Pentingnya
penguatan dan pemahaman tentang nutrisi pengganti susu yang didapat dari
lingkungan sekitar.
Selama
ini penyuluhan yang dilakukan kurang efektif karena hanya dilakukan 2 atau 3
kali dalam setahun. Ketika yang kita harapkan adalah perubahan perilaku di
masyarakat yang harus kita lakukan adalah penyuluhan yang rutin dan dilakukan
secara intensif dan berulang. Untuk itu kami merencanakan kegiatan kelompok
sasaran ibu hamil di setiap desa dilakukan pertemuan rutin setiap bulan dengan
nara sumber dari dinas kesehatan dan optimalisasi bidan desa.
Data
tentang asi ekslusif di kabupaten magetan sangat memprihatinkan ketika tidak
terlaksananya asi ekslusif justru karena peran dari bidan sendiri yang langsung
memberikan susu formula sejak saat bayi lahir dengan alasan asi belum keluar.
Padahal bayi yang baru lahir air ludahnya mengandung hormon oksitosin yang
merangsang keluarnya asi. Sehingga ketika IMD benar benar dilakukan maka asi
akan segera keluar dengan rangsangan dari bayi sendiri. Bayi baru lahir, memiliki cadangan makanan di
dalam tubuhnya yang diperoleh dari plasenta selama berada di rahim ibu. Oleh
karena itu, bayi baru lahir tidaklah memerlukan makanan/minuman apapun sampai 48 jam pertama. Satu-satunya zat yang ia perlukan ketika
baru lahir adalah kolostrum (ASI awal) yang akan menjadi imunisasi pertamanya,
karena berfungsi untuk melapisi dinding usus bayi (yang sel-selnya belum rapat)
menjadi tertutup dan akhirnya rapat. Untuk itu peran dari dinas
kesehatan sangat diperlukan untuk memberikan pemahaman kepada para tenaga
kesehatan mereka khususnya bidan tentang proses persalinan yang benar dan
kampanye tentang asi ekslusif sehingga sosialisasi dan penyuluhan kepada
masyarakat baru bisa efektif dilakukan. Tentang
IMD dan Asi Ekslusif ini diatur dalam PP.
No. 33 Tahun 2012 Tentang Pemberian Air Susu Ibu Ekslusif. Pada pasal 9 dan 10 diatur tentang
Inisiasi Menyusu Dini (IMD) dan rawat gabung ibu dan bayi. Dan secara khusus
pada pasal 14 diatur tentang sanksi administratif bagi tenaga kesehatan yang
tidak melaksanakan IMD dan rawat gabung serta tidak melaksanakan edukasi ASI Ekslusif dengan teguran lisan, teguran
tertulis, dan atau pencabutan izin praktek.
V.
Hambatan
Hambatan
yang kami alami dalam kegiatan penanganan ABK ini adalah :
1.
Keterbatasan biaya. Mulai th 2011 9 kecamatan di
Magetan yang mendapatkan PNPM Generasi mendapatkan bantuan dana BLM rata
rata 500 juta per kecamatan. Dengan
kondisi ini menyebabkan tidak semua ABK bisa ditangani karena kegiatan ini juga
harus menangani masalah di bidang kesehatan yang berupa kegiatan penanganan ibu
hamil, persalinan, posyandu, penanganan BGM dan Gizi buruk serta penyuluhan
kesehatan yang bertujuan adanya perubahan perilaku masayarakat di bidang
kesehatan yang berpengaruh juga untuk mengurangi angka lahir cacat, BGM dan
gizi buruk yang muncul tahun berikutnya.
2.
Keterbatasan Tenaga Didik. Di kabupaten Magetan saat ini hanya ada 4 SLB dengan jumlah guru
yang sangat terbatas. Hasil dari koordinasi dengan pihak sekolah, tenaga
pendidik bisa diadakan dengan pelatihan secara intensif terhadap pelaku yang
memiliki kepedulian terhadap penanganan ABK ini. Dengan harapan bahwa nantinya
seluruh kecamatan melaksanakan kegiatan ini maka diharapkan nantinya ada dana
DOK pelatihan yang khusus dialokasikan untuk melatih kader penanganan terhadap
ABK.
3.
Kepedulian Pemerintah. Apa yang kami lakukan kurang mendapat dukungan dari Dinas Layanan. Setiap
kali kami mengadakan koordinasi dengan dinas pendidikan selalu dianggap bahwa
itu bukan bidang mereka. Demikian juga di bidang kesehatan dimana kita harus
mensosialisasikan kepada masyarakat tentang proses persalinan, IMD, dan Asi
Ekslusif justru dari pihak tenaga kesehatan khususnya bidan desa yang tidak
mendukung dengan menolak melaksanakan IMD dan memberikan susu formula sejak
saat bayi baru lahir.
4.
Kebijakan Program. Penanganan anak berkebutuhan khusus
ini tidak secara khusus dijelaskan pada Petunjuk Teknis Operasional sehingga
ada saja pihak yang mempertanyakan tentang dasar aturan kebijakan ini.
Mengingat pentingnya masalah penidikan, khususnya ABK yang juga memiliki hak
dan perlakuan yang sama untuk mendapatkan pendidikan yang layak dan selama ini
tentang ABK jarang sekali mendapat perhatian maka harapan kami ada kebijakan
program secara khusus untuk menangani masalah ini.
VI. Harapan
Dengan
dilaksanakannya kegiatan ini kami berharap ada kepedulian dari berbagai pihak
tentang masa depan ABK ini khususnya yg berkaitan dengan kesempatan mendapatkan
pendidikan yang layak. Kami berharap masyarakat, pemerintah, khususnya dinas
pendidikan dan kesehatan untuk ikut memikirkan masa depan mereka, satu hal
bahwa tidak ada satupun manusia didunia ini yang menginginkan lahir dengan
kondisi tidak normal, tidak satupun manusia didunia ini yang menginginkan hidup
miskin serba kekurangan. Kita tidak pernah peduli dengan mereka karena kita
bukan mereka. Kondisi kita tidak seperti mereka. Hanya kepedulian kita sajalah
yang dibutuhkan untuk mereka, sedikit
bantuan kita untuk memikirkan mereka itu merupakan hal besar yang akan mereka
dapatkan. Dari sekian ABK yang kami
kunjungi rata2 orang tua ABK ini sudah tidak memiliki harapan lagi terhadap
masa depan anaknya. Ketika kemudian datang pelaku PNPM, Dinas Pendidikan, pihak
sekolah untuk memberikan kesempatan kepada anak mereka untuk belajar dengan
normal, kebutuhan kekhususan anak mereka ditangani, bisa dibayangkan betapa
bahagianya ketika harapan yang tadinya
pupus kembali muncul, masa depan anak mereka kembali terbuka. Kita memang tidak
menyadari keberadaan mereka karena memang kita tidak peduli dengan mereka,
tetapi ketika kita ada perhatian terhadap mereka maka akan kita sadar bahwa
jumlah mereka cukup banyak di sekitar kita. Seandainya semua program
pemberdayaan di Indonesia mewajibkan 10% saja dananya untuk kepentingan
pendidikan ABK ini maka bisa dibayangkan berapa ratus ribu ABK di seluruh
Indonesia yang kembali memiliki masa depan seperti anak anak indonesia normal
lainnya.
Yang tidak kalah pentingnya adalah
kesadaran dari tenaga kesehatan untuk melaksanakan aturan dan kaidah medis
secara benar, dalam hal ini ketegasan dari Dinas Kesehatan Kabupaten untuk
melaksanakan kampanye IMD dan Asi Ekslusif thd para tenaga kesehatan dan
menerapkan sanksi secara tegas sesuai aturan kepada yang tenaga kesehatan
melanggar. Sehingga tujuan program dapat berjalan dengan baik.
Di sisi
keberhasilan program, program dikatakan berhasil apabila ada data dan fakta
sebelum adanya program, pada saat berjalannya program serta pasca program.
Ketika yang kita laksanakan hanya dari data BGM,Gizi buruk, ABK muncul baru
kita tangani maka setelah program selesai angka BGM,Gizi Buruk, serta ABK tidak
akan turun dari sebelum adanya program.
Tetapi
apabila kita melaksanakan kegiatan penyuluhan, pelatihan, serta berakibat
perubahan perilaku masyarakat di bidang pendidikan dan kesehatan maka kita bisa
menghitung berapa ABK, Gizi Buruk, BGM sebelum adanya program, berapa yang
ditangani pada saat berjalannya program serta penurunan angka pada saat program
berakhir.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar